Revitalisasi Forum Masyarakat Desa / RW Siaga di Desa Cipanjalu Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung
Abstract
Forum Desa Siaga merupakan salah satu kriteria dalam pentahapan (strata) Desa Siaga Aktif yang merupakan struktur organisasi kepengurusan Desa Siaga disamping keberadaan kriteria lainnya. Forum Desa Siaga bertugas melakukan rapat berkala minimal 4 kali setahun dalam rangka pemantauan perkembangan Desa Siaga Aktif serta secara berkala melaporkan perkembangan Desa Siaga Aktif kepada Kepala Desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kemenkes RI 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Desa Siaga dan Keluarahan Siaga Aktif. Sampai saat ini banyak desa yang belum berhasil menjadi Desa Siaga Aktif, sehingga diperlukan percepatan menuju terwujudnya masyarakat yang peduli, tanggap, mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat. Pengembangan Desa Siaga Aktif dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memfasilitasi proses belajar masyarakat desa dalam memecahkan masalah kesehatannya. Selama pelaksanaan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) terungkap Forum Desa Siaga Cipanjalu tidak aktif sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan belum berjalan optimal. Pengabdian masyarakat bertujuan merevitalisasi Forum Desa Siaga dengan melaksanakan pertemuan untuk peninjauan kembali Surat Keputusan Kepengurusan (restrukturisasi) Forum Desa / RW Siaga serta membuat perencanaan partisipatif untuk memecahkan permasalahan kesehatan tingkat desa maupun tingkat RW. Dalam jangka panjang diharapkan kegiatan pengabdian masyarakat berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Desa Cipanjalu.
References
2. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan 1529 Tahun 2010 Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 2010.